Assalamualaikum. wr.wb
salam sejahtera untuk kita semua
Kami, Selaku HUMAS RSUD KAB. MAJENE
menanggapi isu yang beredar terkait RSUD KAB.MAJENE, berikut adalah klarifikasi berita tentang temuan BPK di RSUD Majene sebesar 1.281.054.957 ,,
Bahwasannya nilai tersebut adalah murni denda keterlambatan pekerjaan di proyek pembangunan gedung rawat inap kelas 1 dan 2, instalasi Radiologi dan Laboratorium RSUD Kab. Majene tahun anggaran 2019.
Terkait dengan nilai denda yang relatif besar tersebut, dikarenakan kontrak yang dibuat oleh direktur sebelumnya dengan PT. Macca Mulya Dinamis mencantumkan bahwa : denda keterlambatan didasarkan pada nilai kontrak, bukan berdasarkan presentasi sisa hasil pekerjaan.
Untuk pembayaran denda tersebut, PT. Macca Mulya Dinamis sudah membuat surat perjanjian berupa surat keterangan tanggung jawab mutlak dengan inspektorat untuk melakukan pembayaran secara bertahap, yang mana pembayaran sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Dan pihak RSUD KAB. MAJENE tetap menyurati pada PT. Macca Mulya Dinamis untuk melakukan pembayaran dan pelunasan sisa denda yg belum terbayarkan.
Demikian klarifikasi yang bisa kami buat.
Wassalamualaikum wr.wb
.png)



